Bacaan Niat Dan Tata Cara Shalat Jenazah Lengkap Dengan Doanya.Alloh SWT menciptakan semua apa yang telah diciptakannya baik hayawanat, nabatat jamadat dan lain sebagainya akan mengalami kehancuran, hanyalah Alloh yang kekal abadi. Nah untuk itu kita sebagai manusia bila mana mengalami hal tersebut seperti meninggal dunia ada tata cara untuk mengurusinya, beda lagi dengan mahluq-mahluq lainnya terutama bagi umat islam ada cara yang telah diajarkan dalam syari'at agama sesuai dengan tuntuna Rosululloh SAW.
Dengan itu apa bila di tempat kita ada yang meninggal dunia maka itu kewajiban bagi kita yang masih hidup untuk mengurusinya namun wajib di sini adalah wajib kifayah, yang bila mana ada sebahagiana umat Islam yang mengurusinya maka sebahagian yang lain tidak mendapatkan dosa, beda lagi dengan wajib A'in.
Maka saya disini akan memberi materi tentang tata cara bacaan niat shalat jenazah lengkap dengan do'anya sesuai dengan ketentuan syari'at agama islam, barang kali saudara kita sesama umat islam ada yang masih belum paham bagai mana caranya mengerus dan shalat jenazah dari awal sampai akhir, dan bacaan sholawat nabi karena mengurus jenazah itu adalah kewajiban bagi kita yang masih hidup, yuk mari kita mulai.
A. Kewajiban Terhadap Jenazah
Apabila seseorang muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi orang yang masih hidup empat hal yaitu:
1. memandikan
2. mengkafani
3. Menshalati, dan
4. Menguburkan
Keempat hal tersebut di atas hukumnya fardlu kifayah atau kewajiban kelompok (kolektif).Artinya, apabila ada seseorang atau sekelompok muslim telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka muslim yang lainnya sudah bebas dari kewajiban (tidak berdosa), tapi apabila tidak ada satupun yang melaksanakannya maka semuanya dihukumi berdosa.
B. Ketentuan Shalat Jenazah
Setelah jenazah dimandikan dan dikafani, kewajiban berikutnya adalah menshalati jenazah. Hukum menshalati jenazah adalah fardlu kifayah dengan memakai syarat dan rukun dan dilengkapi dengan amalan sunnahnya.
1. Syarat Shalat Jenazah
Syarat shalat jenazah sama seperti syarat-syarat shalat pada umumnya, yaitu
a. Suci dari hadats besar dan kecil
b. Suci dari najis padabadan, pakaian, dan tempat shalat
c. Menutup aurat
d. menghadap qiblat.
2. Rukun Shalat Jenazah
Adapun rukun shalat jenazah adalah:
a. Niat
b. Berdiri jika mampuh
c. Bertakbir sebanyak empat kali termasuk takbirotulihrram
d. Membacasurat fatihah setelah tekbir pertama
e. Membaca shalawat setelah takbir yang kedua
f. Membaca do'a bagi njenazah setelah takbir ketiga
g. Salam setelah takbir keempat
3. Sunnah-sunnah Shalat Jenazah
a. Mengangkat tangan dalam setiap takbir dan meletakannya dibawah dada atau dibawah puser
b. Tidak mengeraskan suara
c. Meluruskan shaf
d. Memperbanyak jama'ahshalat
e. Shalat dilaksanakan bukan padawaktu terlarang
f. Jika mayyit laki-laki posisi imam searah kepala jenazah dan apabial perempuan posisi imam searah perut jenazah.
C. Mempraktekan Pelaksanaan Tata Cara Shalat Jenazah
Pelaksanaan shalat jenazah dikerjakan sesuai dengan rukun-rukun yang telah disebutkan di atas.
Berikut urutan rangkaian shalat jenazah.
1. Mayyit diletakan didepan jama'ah shalat jenazah
2. Imam berdiri didepan dekat jenazah serta kepala jenazah jika mayyitnya laki-laki dan searah perut jika mayyitnya perempuan
3. Rapatkan barisan (shaf); jarak antara barisan jangan terlalu jauh.
4. Niat berbarengan takbirutul ihram melaksanakan shalat jenazah
a. Jenazah laki-laki dewasa
Artinya:"Sengaja aku menshalati mayyit laki-laki ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam /makmum) karena Alloh Ta'ala".
b. Jenazah perempuan dewasa
Artinya:" Sengaja aku menshalati mayyait (perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) karena Alloh Ta'ala".
c. Jenazah anak laki-laki
Artinya:"Sengaja aku menshalati mayyit (anak laki-laki) ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) karena Alloh Ta'ala".
d. Jenazah anak perempuan
Artinya:"Sengaja aku menshalati mayyit (anak perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi ma'mum/imam) karena Alloh Ta'ala".
5. Membaca surah al-Fatihah
6. Lakukan takbir kedua sambil mengangkat tangan lalu bersedekap
7. Membaca shalawat
Artinya:"Ya Alloh berikanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sebagai mana engkau berikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.Berkahilah Nabi Muhammad dan eluarganya, sebagai mana engkau berkahi atas Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam.Sesungguhnya engkau adalah Maha Terpuji Lagi Maha Agung".
8. Lakukan takbir ketiga sambil mengangkat tangan lalu bersedekap
9. Membaca Do'a Bagi Mayyit
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.” (HR. Muslim)
Keterangan
a. jika jenazahnya perempuan, dlamir hu diganti dengan ha
b. Jika jenazah anak-anak, do'anya ditambah
Artinya: "Ya Alloh jadikanlah ia bagi kami sebagai titipan, pendahuluan dan pahala".
10. Lakukan takbir keempat sambil mengangkat tangan lalu bersedekap
11. Membaca do'a berikut:
Artinya:"Ya Alloh, janganlah engkau rugikan kami mendapatkan pahalanya, dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan ia".
12. Membaca Salam, sama seperti Shalat-shalat lainnya.
D. Takjiyah
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Takjiyah
Takjiyah yaitu melatat atau melawat keluarga yang ditinggal anggota keluarganya untuk selamanya.Takjiyah bisa dilakukan dalam waktu tiga hari atau lebih setelah hari kematian.Hukum takjiayah adalah sunnah, walaupun terhadap orang kafir Rosululloh SAW bersabda:
Dahulu ada seorang anak Yahudi yang membantu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Suatu ketika si anak ini sakit. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menengoknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, dan berkata : “Masuklah ke dalam Islam”.Anak tersebut memandang bapaknya yang hadir di dekatnya. Bapaknya berkata,”Patuhilah (perkataan) Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam ,” maka anak itupun masuk Islam. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar seraya berkata : “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari siksa neraka”. [HR Bukhari, 2/96].
Pendapat yang rajih, yaitu tidak boleh melayat orang kafir dzimmi, terkecuali apabila membawa kemaslahatan -menurut dugaan yang rajih- misalnya mengharapkannya masuk Islam. Wallahu a’lam.
Tujuan takjiyah yaitu: untuk membesarkan hati pihak keluarga da menganjurkan kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar dan tabah, tidak berkeluh kesah, juga mendo'akan agar simayit diberi ampunan. Lebih dari itu kita sesama muslim adalah membantu keluarga yang ditinggal jika sekiranya mereka mengalami kesulitan hidu.
2. Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Didalam Bertakjiyah.
Dalam bertakjiya ada hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
a. Menyadarkan keluarga yang mendapatkan musibah, bahwa semua yang kita miliki pada hakikatnya adalah milikAlloh SWT.
b. Pakaian yang digunakan haruslah pakaian yang sederhan, jangan berhias yang berlebihan.
c. Tidak berbicara yang tidak ada gunanya, misalnya berguarau yang berlebihan, apalagi kalau sampai membicarakan kejelekan jenazah.
d. Untuk tetangga dekat alangakah baiknya membuatkan makanana untuk keluarga yang terkena musibah dan sanak keluarganya.
e. Segera mengurus jenazah sesuai dengan syariat Islam.
E. Ziarah Kubur
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Ziarah Kubur.
Ziarah kubur adalah mendatangi atau mengunjungi kuburan seseorang. Hukum ziarah kubur adalah mubah Rosululloh SAW bersabda:
“Dahulu saya pernah melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah.” HR. Muslim, dalam redaksi Tirmizi, 1054, “Karena ia mengingatkan akhirat.
tkan diri manusia terhadap kematian, agar kita sadar bahwa kita kelak juga akan seperti orang yang ada di dalam kubur. Oleh karena itu, kita harus selalu meningkatkan amal kebaikan dan amal-amal ibadah kita dan selalu berhati-hati untuk tidak berbuat yang melanggar tuntunan agama demi kebaikan hidup di hari kiamat kelek.
Ziarah kubur tidak boleh dilakukan kalau kita mempunyai kepercayaan bahwa ruh/arwah orang yang telah meninggal akan dapat menolong orang yang masih hidup.Dengan membuat sasajen dan sebagainya untuk meminta pertolongan kepada arwah tentang suatu hajat, perbuatan semacam ini sangat menyimpang dari ajaran Islam. Minta pertolongan kepada arwah orang yang telah mati termasuk perbuatan syirik, yang termasuk dosa besar. Perbuatan yang semacam ini sering dilakukan oleh orang-orang pada jaman jahiliyah.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur.
Jika kita melakukan ziarah kubur maka ada tata cara dalam melaksanakanya, yaitu sebagai berikut:
a. Memberi salam kepada ahli kubur. Nabi menganjurkan kepada umatnya ketika masuk makam hendaknya mengucapkam salam kepada ahli kubur, bacaan salam tersebut adalah:
ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. YARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.
WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN
WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang doa yang dibaca pada saat ziarah kubur.
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).
Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian beliau berdoa,
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
b. Masuk kedalam kubur dengan sikap yang sopan dan tidak berkata yang tidak berguna, bergurau misalnya, tidakberlari dan tidak melangkahi kubur seseorang.
c. Mendo'akan akhli kubur, khususnya bagi orang yang beragama Islam.
d. Tidak berbuat syirik, dengan memohon pertolongan kepada penghuni kubur yang diziarahi.
Itulah yang dapat saya sampaikan mengenai bacaan niat dan tata cara shalat jenazah lengkap dengan doanya, sesuai dengan tutunan ajaran agama Islam semoga bermanfaat bagi kitasemua. Begitu juga kami rangkum dalam artikel yang lainnya, tata cara sholat jenazah dan bacaanya, tata cara shalat jenazah perempuan, sholat jenazah laki laki, tata cara memandikan jenazah dan maca-macam sholat sunnah lainnya, semoga ada manfaatnya bagi kita semua.
Dengan itu apa bila di tempat kita ada yang meninggal dunia maka itu kewajiban bagi kita yang masih hidup untuk mengurusinya namun wajib di sini adalah wajib kifayah, yang bila mana ada sebahagiana umat Islam yang mengurusinya maka sebahagian yang lain tidak mendapatkan dosa, beda lagi dengan wajib A'in.
Maka saya disini akan memberi materi tentang tata cara bacaan niat shalat jenazah lengkap dengan do'anya sesuai dengan ketentuan syari'at agama islam, barang kali saudara kita sesama umat islam ada yang masih belum paham bagai mana caranya mengerus dan shalat jenazah dari awal sampai akhir, dan bacaan sholawat nabi karena mengurus jenazah itu adalah kewajiban bagi kita yang masih hidup, yuk mari kita mulai.
A. Kewajiban Terhadap Jenazah
Apabila seseorang muslim meninggal dunia, maka kewajiban bagi orang yang masih hidup empat hal yaitu:
1. memandikan
2. mengkafani
3. Menshalati, dan
4. Menguburkan
Keempat hal tersebut di atas hukumnya fardlu kifayah atau kewajiban kelompok (kolektif).Artinya, apabila ada seseorang atau sekelompok muslim telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka muslim yang lainnya sudah bebas dari kewajiban (tidak berdosa), tapi apabila tidak ada satupun yang melaksanakannya maka semuanya dihukumi berdosa.
B. Ketentuan Shalat Jenazah
Setelah jenazah dimandikan dan dikafani, kewajiban berikutnya adalah menshalati jenazah. Hukum menshalati jenazah adalah fardlu kifayah dengan memakai syarat dan rukun dan dilengkapi dengan amalan sunnahnya.
1. Syarat Shalat Jenazah
Syarat shalat jenazah sama seperti syarat-syarat shalat pada umumnya, yaitu
a. Suci dari hadats besar dan kecil
b. Suci dari najis padabadan, pakaian, dan tempat shalat
c. Menutup aurat
d. menghadap qiblat.
2. Rukun Shalat Jenazah
Adapun rukun shalat jenazah adalah:
a. Niat
b. Berdiri jika mampuh
c. Bertakbir sebanyak empat kali termasuk takbirotulihrram
d. Membacasurat fatihah setelah tekbir pertama
e. Membaca shalawat setelah takbir yang kedua
f. Membaca do'a bagi njenazah setelah takbir ketiga
g. Salam setelah takbir keempat
3. Sunnah-sunnah Shalat Jenazah
a. Mengangkat tangan dalam setiap takbir dan meletakannya dibawah dada atau dibawah puser
b. Tidak mengeraskan suara
c. Meluruskan shaf
d. Memperbanyak jama'ahshalat
e. Shalat dilaksanakan bukan padawaktu terlarang
f. Jika mayyit laki-laki posisi imam searah kepala jenazah dan apabial perempuan posisi imam searah perut jenazah.
C. Mempraktekan Pelaksanaan Tata Cara Shalat Jenazah
Pelaksanaan shalat jenazah dikerjakan sesuai dengan rukun-rukun yang telah disebutkan di atas.
Berikut urutan rangkaian shalat jenazah.
1. Mayyit diletakan didepan jama'ah shalat jenazah
2. Imam berdiri didepan dekat jenazah serta kepala jenazah jika mayyitnya laki-laki dan searah perut jika mayyitnya perempuan
3. Rapatkan barisan (shaf); jarak antara barisan jangan terlalu jauh.
4. Niat berbarengan takbirutul ihram melaksanakan shalat jenazah
a. Jenazah laki-laki dewasa
آصلى على هذا الميت اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:"Sengaja aku menshalati mayyit laki-laki ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam /makmum) karena Alloh Ta'ala".
b. Jenazah perempuan dewasa
آصلى على هذه الميتة اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:" Sengaja aku menshalati mayyait (perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) karena Alloh Ta'ala".
c. Jenazah anak laki-laki
آصلى على هذا الميت الطفل اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:"Sengaja aku menshalati mayyit (anak laki-laki) ini empat takbir fardlu kifayah (menjadi imam/makmum) karena Alloh Ta'ala".
d. Jenazah anak perempuan
آصلى على هذه الميتة الطفلة اربع تكبرات فرض الكفاية لله تعالى
Artinya:"Sengaja aku menshalati mayyit (anak perempuan) itu empat takbir fardlu kifayah (menjadi ma'mum/imam) karena Alloh Ta'ala".
5. Membaca surah al-Fatihah
6. Lakukan takbir kedua sambil mengangkat tangan lalu bersedekap
7. Membaca shalawat
أللهم صَلِّ علي محمد وعلي ألِ محمد كما صَلَيْتَ علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم وبارِكْ علي محمد وعلي أل محمد كما باركت علي إبراهيم وعلي أل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
Artinya:"Ya Alloh berikanlah rahmat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sebagai mana engkau berikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya.Berkahilah Nabi Muhammad dan eluarganya, sebagai mana engkau berkahi atas Ibrahim dan keluarganya di seluruh alam.Sesungguhnya engkau adalah Maha Terpuji Lagi Maha Agung".
8. Lakukan takbir ketiga sambil mengangkat tangan lalu bersedekap
9. Membaca Do'a Bagi Mayyit
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْه وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِوَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.” (HR. Muslim)
Keterangan
a. jika jenazahnya perempuan, dlamir hu diganti dengan ha
b. Jika jenazah anak-anak, do'anya ditambah
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطاً، وَسَلَفاً، وَأَجْراً.
Artinya: "Ya Alloh jadikanlah ia bagi kami sebagai titipan, pendahuluan dan pahala".
10. Lakukan takbir keempat sambil mengangkat tangan lalu bersedekap
11. Membaca do'a berikut:
اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ واغْفِرْ لنا ولَهُ
Artinya:"Ya Alloh, janganlah engkau rugikan kami mendapatkan pahalanya, dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan ia".
12. Membaca Salam, sama seperti Shalat-shalat lainnya.
D. Takjiyah
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Takjiyah
Takjiyah yaitu melatat atau melawat keluarga yang ditinggal anggota keluarganya untuk selamanya.Takjiyah bisa dilakukan dalam waktu tiga hari atau lebih setelah hari kematian.Hukum takjiayah adalah sunnah, walaupun terhadap orang kafir Rosululloh SAW bersabda:
قَالَ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِ
Dahulu ada seorang anak Yahudi yang membantu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Suatu ketika si anak ini sakit. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menengoknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, dan berkata : “Masuklah ke dalam Islam”.Anak tersebut memandang bapaknya yang hadir di dekatnya. Bapaknya berkata,”Patuhilah (perkataan) Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam ,” maka anak itupun masuk Islam. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar seraya berkata : “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari siksa neraka”. [HR Bukhari, 2/96].
Pendapat yang rajih, yaitu tidak boleh melayat orang kafir dzimmi, terkecuali apabila membawa kemaslahatan -menurut dugaan yang rajih- misalnya mengharapkannya masuk Islam. Wallahu a’lam.
Tujuan takjiyah yaitu: untuk membesarkan hati pihak keluarga da menganjurkan kepada keluarga yang ditinggalkan agar bersabar dan tabah, tidak berkeluh kesah, juga mendo'akan agar simayit diberi ampunan. Lebih dari itu kita sesama muslim adalah membantu keluarga yang ditinggal jika sekiranya mereka mengalami kesulitan hidu.
2. Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Didalam Bertakjiyah.
Dalam bertakjiya ada hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
a. Menyadarkan keluarga yang mendapatkan musibah, bahwa semua yang kita miliki pada hakikatnya adalah milikAlloh SWT.
b. Pakaian yang digunakan haruslah pakaian yang sederhan, jangan berhias yang berlebihan.
c. Tidak berbicara yang tidak ada gunanya, misalnya berguarau yang berlebihan, apalagi kalau sampai membicarakan kejelekan jenazah.
d. Untuk tetangga dekat alangakah baiknya membuatkan makanana untuk keluarga yang terkena musibah dan sanak keluarganya.
e. Segera mengurus jenazah sesuai dengan syariat Islam.
E. Ziarah Kubur
1. Pengertian, Hukum dan Tujuan Ziarah Kubur.
Ziarah kubur adalah mendatangi atau mengunjungi kuburan seseorang. Hukum ziarah kubur adalah mubah Rosululloh SAW bersabda:
(كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها) رواه مسلم, وفي لفظ عند الترمذي (1054) : (فإنها تذكر الآخرة).
“Dahulu saya pernah melarang ziarah kubur, maka (sekarang) ziarahlah.” HR. Muslim, dalam redaksi Tirmizi, 1054, “Karena ia mengingatkan akhirat.
tkan diri manusia terhadap kematian, agar kita sadar bahwa kita kelak juga akan seperti orang yang ada di dalam kubur. Oleh karena itu, kita harus selalu meningkatkan amal kebaikan dan amal-amal ibadah kita dan selalu berhati-hati untuk tidak berbuat yang melanggar tuntunan agama demi kebaikan hidup di hari kiamat kelek.
Ziarah kubur tidak boleh dilakukan kalau kita mempunyai kepercayaan bahwa ruh/arwah orang yang telah meninggal akan dapat menolong orang yang masih hidup.Dengan membuat sasajen dan sebagainya untuk meminta pertolongan kepada arwah tentang suatu hajat, perbuatan semacam ini sangat menyimpang dari ajaran Islam. Minta pertolongan kepada arwah orang yang telah mati termasuk perbuatan syirik, yang termasuk dosa besar. Perbuatan yang semacam ini sering dilakukan oleh orang-orang pada jaman jahiliyah.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur.
Jika kita melakukan ziarah kubur maka ada tata cara dalam melaksanakanya, yaitu sebagai berikut:
a. Memberi salam kepada ahli kubur. Nabi menganjurkan kepada umatnya ketika masuk makam hendaknya mengucapkam salam kepada ahli kubur, bacaan salam tersebut adalah:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَة
ASSALAMU ’ALAIKUM AHLAD-DIYAAR MINAL MU’MINIINA WAL MUSLIMIIN. YARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN.
WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA-LAAHIQUUN
WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
Hadis ini diajarkan kepada A’isyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang doa yang dibaca pada saat ziarah kubur.
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya).
Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi kuburan. Kemudian beliau berdoa,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
b. Masuk kedalam kubur dengan sikap yang sopan dan tidak berkata yang tidak berguna, bergurau misalnya, tidakberlari dan tidak melangkahi kubur seseorang.
c. Mendo'akan akhli kubur, khususnya bagi orang yang beragama Islam.
d. Tidak berbuat syirik, dengan memohon pertolongan kepada penghuni kubur yang diziarahi.
Itulah yang dapat saya sampaikan mengenai bacaan niat dan tata cara shalat jenazah lengkap dengan doanya, sesuai dengan tutunan ajaran agama Islam semoga bermanfaat bagi kitasemua. Begitu juga kami rangkum dalam artikel yang lainnya, tata cara sholat jenazah dan bacaanya, tata cara shalat jenazah perempuan, sholat jenazah laki laki, tata cara memandikan jenazah dan maca-macam sholat sunnah lainnya, semoga ada manfaatnya bagi kita semua.